Partai Ancam Gugat Perdata KPU

JAKARTA - Sejumlah partai yang tak lolos verifikasi administratif berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi kami menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) Choirul Anam di Jakarta kemarin.

Sabtu, 24 November 2012

JAKARTA - Sejumlah partai yang tak lolos verifikasi administratif berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Tapi kami menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU) Choirul Anam di Jakarta kemarin.

Para penggugat akan menunggu selama 12 hari sebelum gugatan hasil verifikasi administratif diputuskan Badan Pengawas. Jika Badan Pengawas memutuskan tidak memproses

...

Berita Lainnya