Polri Beri Sinyal Periksa Hakim Yamani

"Penyuapan sendiri sebenarnya sudah tergolong pidana."

Selasa, 20 November 2012

JAKARTA -- Kepolisian memberikan sinyal mengusut kasus dugaan pemalsuan putusan oleh hakim agung Ahmad Yamani. Untuk melangkah menuju pengusutan, kepolisian masih menunggu laporan resmi dari Mahkamah Agung. "Kalau disampaikan ke sini, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar kemarin.

Menurut Boy, laporan Mahkamah Agung penting karena menyangkut data dan fakta hukum. Data tersebu

...

Berita Lainnya