Kilas
Machfud Suroso Tuding BPK Tak Paham Kontrak

JAKARTA -- Pemilik PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, menuding Badan Pemeriksa Keuangan tak paham kontraknya dengan PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek pusat pendidikan olahraga Hambalang. Menurut dia, uang muka Rp 62 miliar yang diterimanya sesuai dengan ketentuan dan kontrak.

Selasa, 20 November 2012

JAKARTA -- Pemilik PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, menuding Badan Pemeriksa Keuangan tak paham kontraknya dengan PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek pusat pendidikan olahraga Hambalang. Menurut dia, uang muka Rp 62 miliar yang diterimanya sesuai dengan ketentuan dan kontrak.

"Ada ketentuan saya dapat uang muka 20 persen," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. BPK, dalam laporan audit proyek

...

Berita Lainnya