Marcelino Terancam Hukuman Mati di Malaysia

KUALA LUMPUR -- Seorang warga negara Indonesia, Marcelino, terancam hukuman gantung di Malaysia karena terlibat penyelundupan narkoba. Saat ditangkap pada 27 Mei 2011 di kantor Imigrasi Bukit Kayu Hitam, Kedah, petugas menemukan 10 bungkus sabu-sabu seberat 1.459 gram dari dalam tasnya.

Senin, 19 November 2012

KUALA LUMPUR -- Seorang warga negara Indonesia, Marcelino, terancam hukuman gantung di Malaysia karena terlibat penyelundupan narkoba. Saat ditangkap pada 27 Mei 2011 di kantor Imigrasi Bukit Kayu Hitam, Kedah, petugas menemukan 10 bungkus sabu-sabu seberat 1.459 gram dari dalam tasnya.

Jaksa penuntut umum Afidah Nor menjelaskan, ketika itu Marcel sedang menumpang bus malam dari Hat Yai, Thailand, menuju Kuala Lumpur. Sesampainya di pintu pemeri

...

Berita Lainnya