WNI Eks Timtim Minta Pemerintah Kembalikan Aset Mereka

Komite Nasional Korban Politik Timor Timur meminta Pemerintah Republik Indonesia mengganti aset mereka yang tertinggal di eks Provinsi Timor Timur setelah referendum 1999 dalam anggaran tahun 2005.

Selasa, 14 Desember 2004

JAKARTA - Komite Nasional Korban Politik Timor Timur meminta Pemerintah Republik Indonesia mengganti aset mereka yang tertinggal di eks Provinsi Timor Timur setelah referendum 1999 dalam anggaran tahun 2005. Menurut Koordinator Komite Batista Sufa Kefi, selama lima tahun belum ada satu pun solusi untuk membantu sekitar 200 ribu warga yang kini tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Padahal Tap MPR Nomor 5 Tahun 1999 menyatakan akan bertanggung j...

Berita Lainnya