Hartati Murdaya Segera Diadili

Persidangan ada kemungkinan dimulai akhir November.

Jumat, 9 November 2012

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berkas kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu dengan tersangka Siti Hartati Murdaya masuk ke tahap penuntutan. Berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Hari ini (kemarin) dinyatakan P-21 atau berkas selesai," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK kemarin.

Menurut Priharsa, kemarin Hartati diperiksa tim penyidik untuk menandatangani

...

Berita Lainnya