Pindad Tanyakan Rencana Pembelian Sniper Inggris

JAKARTA - PT Pindad (Persero) mempertanyakan rencana pembelian senapan sniper dari Inggris. "Jika sudah bisa diproduksi di dalam negeri, tapi tetap impor, bisa melanggar Undang-Undang Industri Pertahanan," kata Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono saat dihubungi kemarin.

Senin, 5 November 2012

JAKARTA - PT Pindad (Persero) mempertanyakan rencana pembelian senapan sniper dari Inggris. "Jika sudah bisa diproduksi di dalam negeri, tapi tetap impor, bisa melanggar Undang-Undang Industri Pertahanan," kata Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono saat dihubungi kemarin.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan memang mewajibkan Tentara Nasional Indonesia mengutamakan penggunaan alat utama sistem persenjataan buatan l

...

Berita Lainnya