Prajogo Pangestu Akan Diperiksa Kejaksaan

Diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama Sudjiono.

Senin, 13 Desember 2004

JAKARTA - Jatuhnya putusan kasasi Sudjiono Timan, mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), membuat Kejaksaan Agung membuka kembali kasus korupsi ratusan miliar itu. Pengusaha terkenal Prajogo Pangestu dan direksi BPUI yang diduga ikut terlibat akan segera diperiksa untuk kemudian berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. "Sudah saya perintahkan untuk memeriksa tersangka lainnya begitu Mahkamah Agung memutuskan Sudjiono Timan be...

Berita Lainnya