Buruh Minta Gaji di Atas Rp 2 Juta

JAKARTA -- Majelis Pekerja Buruh Indonesia meminta pemerintah menaikkan upah minimum buruh. "Para pekerja meminta upah di atas Rp 2 juta," kata Presidium Majelis, Said Iqbal, saat dihubungi kemarin.

Sabtu, 27 Oktober 2012

JAKARTA -- Majelis Pekerja Buruh Indonesia meminta pemerintah menaikkan upah minimum buruh. "Para pekerja meminta upah di atas Rp 2 juta," kata Presidium Majelis, Said Iqbal, saat dihubungi kemarin.

Besaran upah ini setara dengan 150 persen dari jumlah komponen hidup layak (KHL) yang sudah ditentukan pemerintah. Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012, pemerintah telah menambah jumlah KHL dari 46 menjadi 60 komp

...

Berita Lainnya