RUU Keamanan Nasional Masih Ditolak
"DPR bisa bubar kalau rancangan ini gol."
Selasa, 23 Oktober 2012
JAKARTA - Meski pemerintah telah aktif melobi parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, penolakan masih datang dari pelbagai pihak. Alasan penolakan pun beragam.
Direktur Program Imparsial, Al Araf, menganggap rancangan ini menabrak sepuluh undang-undang yang sudah ada. Di antaranya, Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Intelijen, dan Undang-Undang Penanggulangan Bencana. "Urg
...