Pembentukan MRP dan Dana Otsus Jadi Masalah Utama

Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dana otonomi khusus (Otsus) kini menjadi persoalan tersendiri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut Undang-Undang Nomor 45/1999 tentang Pemekaran Papua.

Sabtu, 11 Desember 2004

JAKARTA - Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan dana otonomi khusus (Otsus) kini menjadi persoalan tersendiri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut Undang-Undang Nomor 45/1999 tentang Pemekaran Papua. Gubernur Papua J.P. Solossa dan Penjabat Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Oktavianus Atururi berbeda penafsiran soal keberadaan MRP. Menurut Solossa, pembentukan MRP sesuai dengan UU Nomor 21/2001 hanya untuk wilayahnya, bukan ...

Berita Lainnya