Divonis 6 Tahun, Wa Ode Tuntut Bos Banggar Dijerat

KPK memastikan tak berhenti sampai Nurhayati.

Jumat, 19 Oktober 2012

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menjerat dirinya. Ia mendesak komisi antikorupsi menetapkan empat pemimpin Badan Anggaran DPR, yaitu Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, sebagai tersangka kasus yang sama.

"Seharusnya mereka dijerat tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang," kata anggota D

...

Berita Lainnya