Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Nurdin Halid

Berkas perkara Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) Nurdin Halid, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 169 miliar, dilimpahkan kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Jumat, 10 Desember 2004

Jakarta - Berkas perkara Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) Nurdin Halid, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 169 miliar, dilimpahkan kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Berkas setebal 1.000 halaman itu disampaikan langsung ketua tim jaksa penuntut umum Arnold Angkauw. Menurut Arnold, berkas yang diserahkan terdiri atas berkas perkara korupsi di KDI, surat dakwaan setebal 20 halaman, berikut barang bukti. Se...

Berita Lainnya