Komisi Kepolisian Selidiki Kasus Novel

Kapolda Bengkulu mengaku menghentikan penyidikan untuk sementara waktu.

Jumat, 12 Oktober 2012

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional kemarin mulai memeriksa sejumlah fakta seputar penanganan polisi atas kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan kepada Komisaris (Pol) Novel Baswedan. Empat orang anggota Komisi Kepolisian sejak kemarin sudah berada di Bengkulu untuk mewawancarai sejumlah saksi.

"Kami punya waktu sampai Sabtu, 13 Oktober, untuk menyelidiki masalah ini," kata Hamidah Abdurrachman, salah seorang anggota Komisi Kepolisian y

...

Berita Lainnya