Kepolisian Evaluasi Kasus Novel

JAKARTA — Kepolisian tidak akan menghentikan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Komisaris Novel Baswedan. Yang dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi perkara Novel. Penyelidikannya dilanjutkan setelah waktunya dianggap tepat. "Tidak akan berhenti," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman kemarin.

Kamis, 11 Oktober 2012

JAKARTA — Kepolisian tidak akan menghentikan perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Komisaris Novel Baswedan. Yang dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi perkara Novel. Penyelidikannya dilanjutkan setelah waktunya dianggap tepat. "Tidak akan berhenti," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman kemarin.

Menurut Sutarman, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo memang meminta agar kasus yang m

...

Berita Lainnya