UJI MATERI UU INTELIJEN DITOLAK
Kebebasan Sipil Dinilai Terancam

JAKARTA - Para pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara kecewa karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan mereka. Mereka khawatir undang-undang ini disalahgunakan untuk menekan warga negara. "Undang-undang ini bisa membelenggu kebebasan sipil," kata peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, kemarin.

Kamis, 11 Oktober 2012

JAKARTA - Para pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara kecewa karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan mereka. Mereka khawatir undang-undang ini disalahgunakan untuk menekan warga negara. "Undang-undang ini bisa membelenggu kebebasan sipil," kata peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, kemarin.

Ia khawatir undang-undang ini bakal menjadi legitimasi peraturan lain yang juga mengekang, seperti Undang-Undang Keamanan N

...

Berita Lainnya