Novel Laporkan Intimidasi ke Komisi Hak Asasi

Komisi Kepolisian akan menelusuri penembakan di Bengkulu pada 2004.

Selasa, 9 Oktober 2012

JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, melaporkan intimidasi dan teror terhadapnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Kami melapor sekaligus meminta perlindungan," kata Alexander Lay, koordinator pengacaranya, kemarin.

Laporan itu, kata Lay, karena teror terhadap Novel dan keluarganya muncul sehubungan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Novel adalah penyidik yang memimpin penggeledahan kantor Korps Lalu

...

Berita Lainnya