Kilas
83 Situs Obat Ilegal Diblokir

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir 83 situs yang diduga memasarkan obat palsu. Kepala Badan Pengawas Lucky S. Slamet mengatakan situs itu memuat produk tanpa izin pemerintah. "Paling banyak obat disfungsi ereksi," kata Lucky kemarin. Badan Pengawas juga menyita 66 jenis obat ilegal seharga Rp 150 juta.

Selasa, 9 Oktober 2012

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir 83 situs yang diduga memasarkan obat palsu. Kepala Badan Pengawas Lucky S. Slamet mengatakan situs itu memuat produk tanpa izin pemerintah. "Paling banyak obat disfungsi ereksi," kata Lucky kemarin. Badan Pengawas juga menyita 66 jenis obat ilegal seharga Rp 150 juta.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husna Zahir meminta pemberantasan o

...

Berita Lainnya