Anggaran Dinas Kementerian Dipotong

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinas sejumlah kementerian dan lembaga sebesar 10 hingga 15 persen. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selasa, 9 Oktober 2012

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinas sejumlah kementerian dan lembaga sebesar 10 hingga 15 persen. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kementerian Agama mengusulkan penghematan sebesar 10 persen dari total anggaran atau sekitar Rp 112,3 miliar. "Nantinya, dana

...

Berita Lainnya