Anggaran Dinas Kementerian Dipotong
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinas sejumlah kementerian dan lembaga sebesar 10 hingga 15 persen. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selasa, 9 Oktober 2012
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemangkasan anggaran perjalanan dinas sejumlah kementerian dan lembaga sebesar 10 hingga 15 persen. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kementerian Agama mengusulkan penghematan sebesar 10 persen dari total anggaran atau sekitar Rp 112,3 miliar. "Nantinya, dana
...