Rancangan Undang-Undang Ormas
Lebih Baik atau Justru Mengekang

Pengantar

RANCANGAN Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) itu kini memasuki tahap akhir. Jika semuanya lancar, rancangan yang dibahas sejak 24 Oktober tahun lalu itu akan disahkan sebelum tutup tahun 2012. Muncul keberatan dari sejumlah ormas. Mereka menyatakan negeri ini tak perlu undang-undang tersebut.


Panitia Khusus telah memanggil banyak pihak untuk mendengar aspirasi mereka. Termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan sipil. Sebuah tim kerja juga sudah dua kali melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk mengumpulkan pendapat berbagai kalangan. "Pembahasan ini memang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat," kata Wakil Ketua Pansus RUU Ormas, Deding Ishak, beberapa waktu lalu.

Senin, 8 Oktober 2012

Pengantar

RANCANGAN Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) itu kini memasuki tahap akhir. Jika semuanya lancar, rancangan yang dibahas sejak 24 Oktober tahun lalu itu akan disahkan sebelum tutup tahun 2012. Muncul keberatan dari sejumlah ormas. Mereka menyatakan negeri ini tak perlu undang-undang tersebut.


Panitia Khusus telah memanggil banyak pihak untuk mendengar aspirasi mereka. Termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan sip

...

Berita Lainnya