Pimpinan DPD: Stop Revisi Undang-Undang KPK
Presiden mengaku belum mendapat laporan.
Rabu, 3 Oktober 2012
JAKARTA-Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat mengurungkan niat merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia menilai upaya melemahkan KPK dengan revisi undang-undang bertentangan dengan gelombang dukungan publik yang menginginkan penguatan komisi antikorupsi tersebut. ""DPR seharusnya menyelesaikan agenda legislasi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Irman kepada Tempo kemarin.
Menu
...