Sesneg-Seskab Tak Tumpang Tindih

Tugas dan wewenang Sekretaris Negara tidak tumpang-tindih dengan Sekretaris Kabinet.

Kamis, 9 Desember 2004

JAKARTA - Tugas dan wewenang Sekretaris Negara tidak tumpang-tindih dengan Sekretaris Kabinet. Menurut Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris Negara adalah jabatan setingkat menteri, sedangkan Sekretaris Kabinet dibentuk dan diangkat oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. "Dan kami telah melakukan pembagian wilayah dan selalu melakukan koordinasi," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan, kemarin. Sekr...

Berita Lainnya