Dana Studi Banding DPR Dikembalikan

Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal memastikan, dana studi banding Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tak akan dipakai untuk membiayai tim pemantau haji.

Kamis, 9 Desember 2004

Jakarta --- Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal memastikan, dana studi banding Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tak akan dipakai untuk membiayai tim pemantau haji. "Pada 20 Desember nanti, seluruh dana akan dikembalikan dan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah," katanya di Jakarta kemarin. Karena itu, tidak cukup waktu bagi tim pemantau haji untuk mengajukan dana itu.Sebelumnya, tersiar kabar bahwa BURT akan menggunakan sisa anggaran 2004 ...

Berita Lainnya