Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Susun PP tentang Disiplin Kepegawaian

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2004 untuk menggantikan PP No. 30 Tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Rabu, 8 Desember 2004

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2004 untuk menggantikan PP No. 30 Tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS). "PP ini isinya nyeneni (memarahi) melulu, tidak ada selasanya," kata Taufiq setengah bercanda saat ditemui di kantornya, Senin (6/12). Ada beberapa alternatif baru yang ia tawarkan dalam PP tersebut. Pertama, ...

Berita Lainnya