SETELAH PENARIKAN PENYIDIK POLISI
Giliran DPR Lumpuhkan KPK

"Agar tidak seperti di masa lalu, remnya blong."

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ditengarai pegiat antikorupsi ingin melumpuhkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani perkara korupsi. Hal tersebut terungkap dari rencana Komisi Hukum DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kalau rancangan undang-undang itu disahkan, sama halnya dengan merusak independensi dan membunuh KPK," kata Zainal Arifin Muchtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah M

...

Berita Lainnya