Aktivis Antikorupsi Tolak Revisi UU KPK

Hasil revisi bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA - Kalangan pegiat antikorupsi ramai-ramai menolak Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menganggap rancangan yang diusung Dewan Perwakilan Rakyat itu bisa mengerdilkan KPK.

"Kami menolak revisi ini. Kalau rancangan undang-undang itu disahkan, sama halnya dengan merusak independensi dan membunuh KPK," kata Zainal Arifin Muchtar, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, saa

...

Berita Lainnya