RUU Kesehatan Jiwa Rawan Disalahgunakan

Koruptor bisa berkelit terganggu jiwanya sehingga bebas dari jerat hukum.

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa dikhawatirkan kelak, setelah menjadi undang-undang, akan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, termasuk para koruptor. Rancangan ini baru lolos menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2012. "Seorang koruptor atau pembunuh akan bebas dari tuntutan karena dianggap tidak sehat jiwanya," kata anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Poempida Hidayatulloh, kepada Tempo kemarin.

...

Berita Lainnya