Kilas
Vonis Kelompok Abu Umar Lebih Ringan

JAKARTA - Lima terdakwa teroris kelompok Abu Umar yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, dijatuhi vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Kelompok ini terbukti pernah mengikuti pelatihan teroris di Pegunungan Palopo, Sulawesi Selatan.

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA - Lima terdakwa teroris kelompok Abu Umar yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, dijatuhi vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Kelompok ini terbukti pernah mengikuti pelatihan teroris di Pegunungan Palopo, Sulawesi Selatan.

Terdakwa Satimin, 34 tahun, yang sebelumnya dituntut 6 tahun penjara, hanya divonis 4 tahun bui oleh ketua majelis hakim Yohanes Panji. Pada waktu bersamaan, di ruang s

...

Berita Lainnya