Atasan Kerap Intervensi Polisi Penyidik

Reserse dalam melakukan tugas penyidikan masih belum bisa independen sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian.

Senin, 6 Desember 2004

JAKARTA - Reserse dalam melakukan tugas penyidikan masih belum bisa independen sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian. Sebab, atasan mereka acap kali melakukan campur tangan dan mempengaruhi hasil penyelidikan terhadap suatu kasus. Jusuf, staf ahli Gubernur Lemhannas, mengungkapkan hal itu dalam disertasinya yang berjudul "Reserse dan Penyidikan: Sebuah Studi tentang Interpretasi dan Implementasi Prosedur Penyidikan Kasus Kriminal". Ia menjadi dokt...

Berita Lainnya