Pengacara Pastikan Sudjiono Masih di Jakarta

Dua bulan lalu Amir berkirim surat ke kejaksaan memberitahukan keinginan kliennya berobat ke luar negeri, tapi ditolak.

Senin, 6 Desember 2004

Jakarta - Penasihat hukum terhukum Sudjiono Timan, Amir Syamsuddin, memastikan kliennya masih berada di Jakarta. "Saya rasa dia masih di Jakarta," ujar Amir kepada Tempo melalui telepon tadi malam. Kesimpulan itu diperolehnya dari salah seorang anggota tim penasihat hukum, Heroni Musdani, yang aktif melakukan kontak dengan bekas Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang dipidana 15 tahun penjara dan dihukum membayar uang pengga...

Berita Lainnya