Radio Era Baru Boleh Mengudara

JAKARTA - Mahkamah Agung memutuskan radio Era Baru FM tetap boleh mengudara. "Salinan putusan tersebut kami terima Rabu pekan lalu," kata kuasa hukum radio Era Baru FM, Sholeh Ali, kemarin.

Senin, 3 September 2012

JAKARTA - Mahkamah Agung memutuskan radio Era Baru FM tetap boleh mengudara. "Salinan putusan tersebut kami terima Rabu pekan lalu," kata kuasa hukum radio Era Baru FM, Sholeh Ali, kemarin.

Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika serta radio Sing FM ke Pengadilan Tata Usaha Negara Batam pada 2008. Isi gugatannya adalah radio Era Baru FM telah menggunakan freku

...

Berita Lainnya