Jurus Berkelit Dewan Membolos

Berdasarkan undang-undang, kuorum rapat paripurna bukan didasari jumlah tanda tangan, melainkan kehadiran fisik anggota Dewan. Aturan ini diabaikan.

Senin, 3 September 2012

Pengantar:

Sejak dulu hingga sekarang tabiat anggota DPR mangkir dari berbagai acara rapat belum hilang. Kalaupun mereka datang, biasanya sekadar membubuhkan tanda tangan, setelah itu pergi entah ke mana. Perilaku mereka tidak hanya mengecewakan, tapi juga jauh dari teladan. Berbagai alasan dikemukakan ketika mereka kepergok mangkir rapat.


TAMPIL perlente dengan jas dan celana hitam, Viva Yoga Mauladi berjalan menuju ruang rapat paripurna Dew

...

Berita Lainnya