KILAS
Hartati Minta Tak Ditahan

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi suap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tak menahannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat pekan depan. Pengacara Hartati, Patra M. Zen, mengaku telah mengajukan surat permohonan tak ditahan.

Jumat, 31 Agustus 2012

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi suap Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tak menahannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat pekan depan. Pengacara Hartati, Patra M. Zen, mengaku telah mengajukan surat permohonan tak ditahan.

Menurut Patra, Hartati tak perlu ditahan karena sudah tua, 67 tahun. Patra menjamin Hartati tak akan kabur. "Saya percaya pimpinan KPK memahami prinsip ini," kat

...

Berita Lainnya