Tjahjo Kumolo Diminta Bersaksi untuk Miranda

JAKARTA -- Pengacara terdakwa kasus cek pelawat Miranda Goeltom meminta politikus Tjahjo Kumolo dihadirkan sebagai saksi. Pasalnya, menurut pengacara Miranda, Doddy S. Abdulkadir, dakwaan untuk Miranda dibuat berdasarkan pernyataan Agus Condro, yang mengutip perkataan Tjahjo bahwa Miranda bersedia memberikan uang sebesar Rp 300-500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Kamis, 30 Agustus 2012

JAKARTA -- Pengacara terdakwa kasus cek pelawat Miranda Goeltom meminta politikus Tjahjo Kumolo dihadirkan sebagai saksi. Pasalnya, menurut pengacara Miranda, Doddy S. Abdulkadir, dakwaan untuk Miranda dibuat berdasarkan pernyataan Agus Condro, yang mengutip perkataan Tjahjo bahwa Miranda bersedia memberikan uang sebesar Rp 300-500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Apa benar Tjahjo ngomong seperti itu? Itu ha

...

Berita Lainnya