Pengacara Minta Nurdin Halid dirawat di Rumah Sakit

Pengacara Nurdin Halid, tersangka korupsi dana koperasi distribusi Indonesia, mengajukan permohonan pemeriksaan medis terhadap kliennya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sabtu, 4 Desember 2004

JAKARTA-Pengacara Nurdin Halid, tersangka korupsi dana koperasi distribusi Indonesia, mengajukan permohonan pemeriksaan medis terhadap kliennya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Dia mengeluh nyeri ulu hati dan sesak dada. Sakitnya itu sudah tiga minggu," kata Alamsyah Hanafiah, pengacara Nurdin, kepada wartawan di Jakarta kemarin. Alamsyah juga mengajukan izin agar kliennya itu bisa menjalankan salat berjemaah di masjid Markas Besar Kepolisian RI....

Berita Lainnya