Kepala Polda Minta Pendatang Dilarang Bermukim di Poso

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Arianto Sutadi meminta Pemerintah Daerah Poso menertibkan soal kartu tanda penduduk di wilayah tersebut.

Sabtu, 4 Desember 2004

PALU - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Arianto Sutadi meminta Pemerintah Daerah Poso menertibkan soal kartu tanda penduduk di wilayah tersebut. Sebab, pihaknya menemukan banyak warga yang ber-KTP di luar wilayah Poso dan gampangnya orang memperoleh KTP. Kenyataan itu sangat memungkinkan para provokator bisa dengan leluasa memasuki Poso. "Kalau perlu, DPRD membuat peraturan daerah soal larangan bagi pendatang bermukim di Poso untuk...

Berita Lainnya