Baru 11 Partai Mendaftar Pemilu

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mencatat baru 11 partai yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014, sejak dibuka pada 10 Agustus lalu. Setelah persyaratan diserahkan, KPU mulai memverifikasi berkas pendaftaran tiap partai.

Sabtu, 25 Agustus 2012

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mencatat baru 11 partai yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014, sejak dibuka pada 10 Agustus lalu. Setelah persyaratan diserahkan, KPU mulai memverifikasi berkas pendaftaran tiap partai.

Sebelas partai itu antara lain Partai NasDem, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Pemuda Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan, Se

...

Berita Lainnya