Pengacara Tak Berhak Mediasi Polemik KPK-Polri

KPK tidak ambil pusing.

Kamis, 16 Agustus 2012

JAKARTA -- Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) mengkritik langkah Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang ingin menengahi polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Organisasi profesi tidak punya fungsi dan tradisi menyelesaikan konflik antarlembaga," kata Wakil Sekretaris Jenderal Peradin, Firman Wijaya, tadi malam.

Secara yuridis maupun kapasitas, menurut Firman, lembaga pengacara tidak memil

...

Berita Lainnya