Tak Bayar THR, Perusahaan Bakal Diadili

"Posko pengaduan THR belum bekerja maksimal."

Kamis, 16 Agustus 2012

JAKARTA - Perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar tunjangan hari raya (THR) akan diproses hukum melalui pengadilan hubungan industrial. "Ini adalah jalan terakhir jika imbauan kementerian diabaikan," kata Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan, dan Analisis Diskriminasi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sri Nurhaningsih, kepada Tempo di kantornya kemarin.

...

Berita Lainnya