Kejaksaan Diminta Tolak SPDP Polri

JAKARTA -- Kejaksaan Agung RI diminta tak langsung memproses surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dugaan suap proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang dilayangkan Markas Besar Kepolisian RI. "Kejaksaan harus berkoordinasi dulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kemarin.

Sabtu, 4 Agustus 2012

JAKARTA -- Kejaksaan Agung RI diminta tak langsung memproses surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dugaan suap proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang dilayangkan Markas Besar Kepolisian RI. "Kejaksaan harus berkoordinasi dulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kemarin.

Menurut Martin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ten

...

Berita Lainnya