Panda Nababan Dicopot dari DPR

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah mencopot Panda Nababan dari anggota Dewan. "Sudah resmi diberhentikan sebelum masa reses," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Siswono Yudo Husodo kemarin.

Sabtu, 28 Juli 2012

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah mencopot Panda Nababan dari anggota Dewan. "Sudah resmi diberhentikan sebelum masa reses," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Siswono Yudo Husodo kemarin.

Panda divonis bersalah dan telah menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Kini, terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004 itu sudah bebas dari bui. Dalam kasus t

...

Berita Lainnya