Emir Diduga Terima Suap Rp 3 Miliar

KPK lakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Jumat, 27 Juli 2012

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Izedrik Emir Moeis menerima suap US$ 300 ribu atau --dengan kurs saat itu--setara dengan Rp 3 miliar dari PT Alstom Indonesia dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, pada 2004. "IEM diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek PLTU di Tarahan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin.

Pernyataan itu muncul bersamaan dengan penetapan Emir sebag

...

Berita Lainnya