Kejaksaan Selidiki Keterlibatan Yusril

Dia dinilai tak berwenang memberi rekomendasi.

Kamis, 26 Juli 2012

JAKARTA – Kejaksaan Agung akan meneliti keterlibatan pengacara Yusril Ihza Mahendra ihwal kepindahan kewarganegaraan Joko Tjandra, buron kasus cessie Bank Bali, menjadi warga negara Papua Nugini. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan penelisikan dilakukan terhadap pendapat hukum (legal opinion) Yusril yang menyatakan Joko Tjandra tak terlibat kasus hukum.

“Jika dilihat, legal opinion menyatakan Joko tak ada masalah hukum. Padahal kan masih a

...

Berita Lainnya