KPK Pastikan Gelar Rekonstruksi di MNC Tower

JAKARTA - Pengacara PT Bhakti Investama Tbk, Andar R.H. Panggabean, membantah adanya rekonstruksi kasus pajak di kantor MNC Tower di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. “KPK sama sekali tidak pernah melakukan reka ulang di kantor klien kami, Bhakti Investama, pada Selasa, 24 Juli, ataupun pada waktu-waktu lainnya," kata Andar kemarin.

Kamis, 26 Juli 2012

JAKARTA - Pengacara PT Bhakti Investama Tbk, Andar R.H. Panggabean, membantah adanya rekonstruksi kasus pajak di kantor MNC Tower di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. “KPK sama sekali tidak pernah melakukan reka ulang di kantor klien kami, Bhakti Investama, pada Selasa, 24 Juli, ataupun pada waktu-waktu lainnya," kata Andar kemarin.

Seandainya pun benar KPK melakukan reka ulang, Andar melanjutkan, itu tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama

...

Berita Lainnya