Surat Yusril Dianggap Untungkan Joko Tjandra

Bisa dikatakan memberikan informasi yang keliru.

Rabu, 25 Juli 2012

JAKARTA – Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menduga pendapat hukum Yusril Ihza Mahendra atas kasus Joko Tjandra digunakan untuk memohon kewarganegaraan Papua Nugini. "Besar kemungkinan legal opinion ini digunakan oleh Joko untuk proses itu," katanya kemarin.

Oce mengimbuhkan, masalah bisa menjadi panjang jika pendapat hukum ini terbukti digunakan dalam pengajuan kewarganegaraan. "Pengacaranya bisa dikatakan me

...

Berita Lainnya