Pemerintah Tetap Menilai Lumpur Lapindo Bencana

Bisa menjadi preseden buruk.

Rabu, 25 Juli 2012

JAKARTA - Pemerintah berkeras menilai semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bencana alam. Karena itu, pemerintah menilai alokasi anggaran negara untuk korban lumpur Lapindo tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Alasan yang dikemukakan pemohon, bahwa dana APBN tidak digunakan untuk kemakmuran rakyat yang sebenar-benarnya, adalah tidak benar," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo, yang mewakili

...

Berita Lainnya