Ayin Terancam Dibui Lagi

JAKARTA -- Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Artalyta Suryani alias Ayin, terancam kembali dijebloskan ke jeruji besi bila melanggar ketentuan bebas bersyaratnya. "Tergantung pertimbangan Balai Pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, N.S. Sihabudin, kepada Tempo kemarin.

Senin, 23 Juli 2012

JAKARTA -- Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Artalyta Suryani alias Ayin, terancam kembali dijebloskan ke jeruji besi bila melanggar ketentuan bebas bersyaratnya. "Tergantung pertimbangan Balai Pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, N.S. Sihabudin, kepada Tempo kemarin.

Sebagai terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat, kata Sihabudin, Ayin diwajibkan melapor ke Balai Pem

...

Berita Lainnya