Kedutaan Bahas Pemulangan Joko Tjandra

JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. "Nah, dari hasil itu, kami akan coba penuhi sesuai keinginan mereka," kata Darmono.

Sabtu, 21 Juli 2012

JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Papua Nugini saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. "Nah, dari hasil itu, kami akan coba penuhi sesuai keinginan mereka," kata Darmono.

Mekanisme yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memulangkan Joko, kata Jaksa Agung Basrief Arief, disebut resiprositas. Cara ini, men

...

Berita Lainnya