Hotasi Nababan Dituding Menyalahgunakan Wewenang

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum menuding bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, menyalahgunakan wewenang dalam kasus dugaan korupsi penyewaan dua unit pesawat Boeing dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG). "Rencana penyewaan pesawat tidak ada dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan," kata jaksa Frankie Son di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Jumat, 20 Juli 2012

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum menuding bekas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, menyalahgunakan wewenang dalam kasus dugaan korupsi penyewaan dua unit pesawat Boeing dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG). "Rencana penyewaan pesawat tidak ada dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan," kata jaksa Frankie Son di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Kasus ini bermula dari rencana Merpati menambah dua unit pesaw

...

Berita Lainnya