Pemerintah Akan Pulangkan Joko Tjandra Lewat MLA

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah berupaya membawa pulang buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. Pemulangan Joko, yang kini berstatus warga negara Papua Nugini, akan diupayakan lewat mekanisme mutual legal assistance (MLA).

Jumat, 20 Juli 2012

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah berupaya membawa pulang buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Joko Soegiarto Tjandra. Pemulangan Joko, yang kini berstatus warga negara Papua Nugini, akan diupayakan lewat mekanisme mutual legal assistance (MLA).

"Dalam hubungan bilateral, negara-negara yang mempunyai kesepahaman wajib saling membantu," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya kemarin.

MLA at

...

Berita Lainnya